Surat Kuasa Kepemilikan Kendaraan - Sp Registrasi Pemindahtanganan Kepemilikan Ranmor Bapenda / Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang;
Surat Kuasa Kepemilikan Kendaraan - Sp Registrasi Pemindahtanganan Kepemilikan Ranmor Bapenda / Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang;. Surat kuasa atas nama yang bersangkutan (pn), pasangan dan anak tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun (bertandatangan diatas meterai rp.10.000) agar mengirimkan dan melengkapi kekurangan dokumen pada tahun pelaporan saat ini. Yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dengan nilai perolehan di atas rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per unit/satuan, yakni fotokopi berita acara serah terima (bast) perolehan barang dan dokumen lainnya. Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang; Yuk simak penjelasan berikut, agar anda lebih paham. Oct 17, 2016 · visi :
Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang; Surat kuasa harap segera dikirim maksimal 30 hari setelah submit lhkpn. Oct 17, 2016 · visi : Yuk simak penjelasan berikut, agar anda lebih paham. Surat kuasa atas nama yang bersangkutan (pn), pasangan dan anak tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun (bertandatangan diatas meterai rp.10.000) agar mengirimkan dan melengkapi kekurangan dokumen pada tahun pelaporan saat ini.
Yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dengan nilai perolehan di atas rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per unit/satuan, yakni fotokopi berita acara serah terima (bast) perolehan barang dan dokumen lainnya. Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang; Yuk simak penjelasan berikut, agar anda lebih paham. Oct 17, 2016 · visi : Surat kuasa harap segera dikirim maksimal 30 hari setelah submit lhkpn. Surat kuasa atas nama yang bersangkutan (pn), pasangan dan anak tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun (bertandatangan diatas meterai rp.10.000) agar mengirimkan dan melengkapi kekurangan dokumen pada tahun pelaporan saat ini.
Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang;
Yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dengan nilai perolehan di atas rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per unit/satuan, yakni fotokopi berita acara serah terima (bast) perolehan barang dan dokumen lainnya. Surat kuasa atas nama yang bersangkutan (pn), pasangan dan anak tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun (bertandatangan diatas meterai rp.10.000) agar mengirimkan dan melengkapi kekurangan dokumen pada tahun pelaporan saat ini. Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang; Oct 17, 2016 · visi : Surat kuasa harap segera dikirim maksimal 30 hari setelah submit lhkpn. Yuk simak penjelasan berikut, agar anda lebih paham.
Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang; Oct 17, 2016 · visi : Surat kuasa atas nama yang bersangkutan (pn), pasangan dan anak tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun (bertandatangan diatas meterai rp.10.000) agar mengirimkan dan melengkapi kekurangan dokumen pada tahun pelaporan saat ini. Surat kuasa harap segera dikirim maksimal 30 hari setelah submit lhkpn. Yuk simak penjelasan berikut, agar anda lebih paham.
Surat kuasa atas nama yang bersangkutan (pn), pasangan dan anak tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun (bertandatangan diatas meterai rp.10.000) agar mengirimkan dan melengkapi kekurangan dokumen pada tahun pelaporan saat ini. Surat kuasa harap segera dikirim maksimal 30 hari setelah submit lhkpn. Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang; Oct 17, 2016 · visi : Yuk simak penjelasan berikut, agar anda lebih paham. Yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dengan nilai perolehan di atas rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per unit/satuan, yakni fotokopi berita acara serah terima (bast) perolehan barang dan dokumen lainnya.
Oct 17, 2016 · visi :
Yuk simak penjelasan berikut, agar anda lebih paham. Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang; Surat kuasa atas nama yang bersangkutan (pn), pasangan dan anak tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun (bertandatangan diatas meterai rp.10.000) agar mengirimkan dan melengkapi kekurangan dokumen pada tahun pelaporan saat ini. Surat kuasa harap segera dikirim maksimal 30 hari setelah submit lhkpn. Oct 17, 2016 · visi : Yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dengan nilai perolehan di atas rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per unit/satuan, yakni fotokopi berita acara serah terima (bast) perolehan barang dan dokumen lainnya.
Surat kuasa harap segera dikirim maksimal 30 hari setelah submit lhkpn. Yuk simak penjelasan berikut, agar anda lebih paham. Yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dengan nilai perolehan di atas rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per unit/satuan, yakni fotokopi berita acara serah terima (bast) perolehan barang dan dokumen lainnya. Oct 17, 2016 · visi : Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang;
Oct 17, 2016 · visi : Surat kuasa atas nama yang bersangkutan (pn), pasangan dan anak tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun (bertandatangan diatas meterai rp.10.000) agar mengirimkan dan melengkapi kekurangan dokumen pada tahun pelaporan saat ini. Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang; Yuk simak penjelasan berikut, agar anda lebih paham. Surat kuasa harap segera dikirim maksimal 30 hari setelah submit lhkpn. Yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dengan nilai perolehan di atas rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per unit/satuan, yakni fotokopi berita acara serah terima (bast) perolehan barang dan dokumen lainnya.
Surat kuasa harap segera dikirim maksimal 30 hari setelah submit lhkpn.
Yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dengan nilai perolehan di atas rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per unit/satuan, yakni fotokopi berita acara serah terima (bast) perolehan barang dan dokumen lainnya. Fotokopi dokumen lainnya, seperti surat tanda nomor kendaraan (stnk) atau berita acara serah terima (bast) terkait perolehan barang; Surat kuasa harap segera dikirim maksimal 30 hari setelah submit lhkpn. Surat kuasa atas nama yang bersangkutan (pn), pasangan dan anak tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun (bertandatangan diatas meterai rp.10.000) agar mengirimkan dan melengkapi kekurangan dokumen pada tahun pelaporan saat ini. Oct 17, 2016 · visi : Yuk simak penjelasan berikut, agar anda lebih paham.
0 Comments